people sitting on chair in front of computer

Layanan lengkap kami

Kami menyediakan berbagai layanan perizinan yang mendukung kepatuhan lingkungan dan keberlanjutan operasional perusahaan Anda:

Konsultasi Langsung

Solusi Perizinan

Expert guidance for sustainable and compliant environmental projects.

A body of water surrounded by trees and buildings
A body of water surrounded by trees and buildings
white concrete building
white concrete building
Persetujuan Teknis

Persetujuan Teknis adalah Persetujuan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah berupa ketentuan mengenai Standar Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan/atau Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas usaha dan/atau kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan. (Pasal 1 angka 93 PP No. 22 Tahun 2021)

Dasar Hukum :
  • Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

  • Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Sertifikat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan.

  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

List Layanan yang termasuk kedalam Persetujuan Lingkungan

  1. Persetujuan Teknis – Pembuangan Air Limbah Ke Badan Air Permukaan (Kajian Teknis atau Standar Teknis)

  2. Persetujuan Teknis – Pembuangan Air Limbah Ke Formasi Tertentu (Kajian Teknis atau Standar Teknis)

  3. Persetujuan Teknis – Pemanfaatan Air Limbah Ke Formasi Tertentu (Kajian Teknis atau Standar Teknis)

  4. Persetujuan Teknis – Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi Ke Tanah (Kajian Teknis atau Standar Teknis)

  5. Persetujuan Teknis – Pemanfaatan Air Limbah Ke Laut (Kajian Teknis atau Standar Teknis)

  6. Rincian Teknis – Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3

  7. Persetujuan Teknis – Pembuangan Emisi (Kajian Teknis atau Standar Teknis)

aerial view of city during daytime
aerial view of city during daytime
Detailed Engineering Design

Detailed Engineering Design (DED) adalah salah satu jasa yang disediakan dengan produk berupa Dokumen Rancang Bangun yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan, dari suatu bangunan tertentu. Jasa yang disediakan dalam lingkup DED ini adalah Perencanaan Instalasi Pengolahan Air Minum dan Perencanaan Instalasi Pengolahan Air Limbah. Dokumen yang didapatkan pada akhirnya mencakup mulai dari pengkajian input, proses pengolahan, gambar teknis, Rencana Anggaran Biaya, dan Spesifikasi Teknis yang dapat dijadikan dasar dalam pelaksanaan konstruksi suatu bangunan tertentu.

List Layanan yang termasuk kedalam DED

  1. DED Water Treatment Plant (Conventional or Advanced)

  2. DED Waste Water Treatment Plant (To Be Confirmed by Waste Water Characteristic)

Persetujuan Lingkungan

Persetujuan Lingkungan adalah Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup atau pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah pusat atau pemerintah Daerah.

Dasar Hukum :
  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

  • Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

  • Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup


List Layanan yang termasuk kedalam Persetujuan Lingkungan

  1. AMDAL

  2. UKL – UPL

  3. DELH

  4. DPLH

  5. RKL – RPL

  6. Pelaporan Semester Dokumen Lingkungan

Proses Perizinan yang Efisien

Dukungan Lengkap untuk Pengguna Jasa

person using laptop
person using laptop

Proses perizinan kami dirancang untuk membantu Anda mendapatkan izin dengan cepat dan tepat. Berikut adalah tahapan layanan kami:

  • Konsultasi Awal – Kami memulai dengan menganalisis kebutuhan izin yang sesuai dengan kegiatan usaha Anda.

  • Persiapan Dokumen – Tim kami akan membantu Anda menyusun dokumen teknis dan administratif yang dibutuhkan.

  • Pengajuan Izin – Kami mengurus proses pengajuan izin kepada instansi pemerintah terkait, memantau hingga selesai.

  • Pemantauan dan Pelaporan – Kami juga menyediakan layanan pemantauan dan pelaporan untuk memastikan kepatuhan jangka panjang.

Persyaratan

Untuk memanfaatkan layanan kami, berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh perusahaan Anda:

Kelengkapan Administrasi Perusahaan – Informasi terkait izin, legalitas, dan administrasi perusahaan yang relevan
Persetujuan Teknis – Sesuai dengan lingkup perusahaan Anda

Estimasi Waktu Layanan

Proses dan estimasi waktu layanan kami disesuaikan dengan kewenangan pemerintah terkait:
5–6 Bulan untuk kewenangan Pemerintah Kota dan Pemerintah Daerah
6–12 Bulan untuk kewenangan Pemerintah Pusat

Untuk DED (Detail engineering Desain)
Proses estimasi 2–4 Bulan

FAQ (Frequently Asked Questions)

Apa itu AMDAL dan kapan diperlukan?

AMDAL atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan diperlukan untuk kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan. Ini merupakan izin wajib untuk usaha-usaha besar.

Berapa lama proses izin biasanya?

Estimasi waktu bervariasi tergantung kewenangan instansi terkait:

5–6 Bulan untuk izin di bawah kewenangan Pemerintah Kota dan Daerah.

6–12 Bulan untuk izin di bawah kewenangan Pemerintah Pusat.

Dokumen apa saja yang perlu disiapkan?

Dokumen yang dibutuhkan meliputi administrasi perusahaan dan dokumen teknis lainnya yang disesuaikan dengan jenis izin.

Apakah ada layanan pendampingan setelah izin diberikan?

Ya, kami menyediakan layanan pemantauan dan pelaporan berkelanjutan untuk memastikan kepatuhan jangka panjang.