MITRA INDAH LINGKUNGAN

Kami adalah mitra Anda dalam mendapatkan persetujuan lingkungan yang diakui oleh pemerintah. Dengan persetujuan ini, proyek Anda dapat berjalan sesuai dengan standar kelayakan lingkungan.

Persetujuan Lingkungan

Persetujuan lingkungan merupakan keputusan dari pemerintah yang memastikan kegiatan atau proyek yang diajukan memenuhi standar perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

Layanan kami

a river running under a bridge next to a power plant
a river running under a bridge next to a power plant

List Layanan kami yang termasuk kedalam Persetujuan Lingkungan

  1. AMDAL

  2. UKL – UPL

  3. DELH

  4. DPLH

  5. RKL – RPL

  6. Pelaporan Semester Dokumen Lingkungan

Kami menyediakan berbagai layanan perizinan yang berkaitan dengan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Setiap layanan izin kami membantu perusahaan Anda untuk mematuhi peraturan pemerintah dan menjaga kelestarian lingkungan.

gray concrete building
gray concrete building
a very tall metal structure with lots of pipes
a very tall metal structure with lots of pipes

List Layanan kami yang termasuk kedalam Persetujuan Lingkungan

  1. Persetujuan Teknis – Pembuangan Air Limbah Ke Badan Air Permukaan (Kajian Teknis atau Standar Teknis)

  2. Persetujuan Teknis – Pembuangan Air Limbah Ke Formasi Tertentu (Kajian Teknis atau Standar Teknis)

  3. Persetujuan Teknis – Pemanfaatan Air Limbah Ke Formasi Tertentu (Kajian Teknis atau Standar Teknis)

  4. Persetujuan Teknis – Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi Ke Tanah (Kajian Teknis atau Standar Teknis)

  5. Persetujuan Teknis – Pemanfaatan Air Limbah Ke Laut (Kajian Teknis atau Standar Teknis)

  6. Rincian Teknis – Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3

  7. Persetujuan Teknis – Pembuangan Emisi (Kajian Teknis atau Standar Teknis)

List Layanan kami yang termasuk kedalam DED

  1. DED Water Treatment Plant (Conventional or Advanced)

  2. DED Waste Water Treatment Plant (To Be Confirmed by Waste Water Characteristic)

Persetujuan Teknis

Persetujuan Lingkungan

DED (Detail Engineering Desain)

Persyaratan

Untuk memanfaatkan layanan kami, berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh perusahaan Anda:

Kelengkapan Administrasi Perusahaan – Informasi terkait izin, legalitas, dan administrasi perusahaan yang relevan
Persetujuan Teknis – Sesuai dengan lingkup perusahaan Anda

Estimasi Waktu Layanan

Proses dan estimasi waktu layanan kami disesuaikan dengan kewenangan pemerintah terkait:
5–6 Bulan untuk kewenangan Pemerintah Kota dan Pemerintah Daerah
6–12 Bulan untuk kewenangan Pemerintah Pusat

Untuk DED (Detail engineering Desain)
Proses estimasi 2–4 Bulan

DASAR HUKUM

Untuk mencapai standar kelayakan lingkungan, kami berlandaskan pada regulasi yang berlaku, antara lain:

  1. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang­ Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

  3. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Sertifikat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan.

  4. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

  6. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun

    2022 tentang Cipta Kerja

  7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup